Rapat Umum Pemegang Saham
Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) merupakan organ Perusahaan yang memegang kekuasaan tertinggi dalam perusahaan yang mewakili kepentingan pemegang saham dan mempunyai wewenang yang tidak diberikan kepada Direksi atau Dewan Komisaris, dalam batas yang ditentukan dalam undang-undang atau anggaran dasar.
ITSEC telah melakukan pengumuman terkait RUPS, baik RUPS Tahunan (RUPST) dan/atau RUPS Luar Biasa (RUPSLB), setiap tahunnya sebagai berikut: